Keadilan receh di bayar dengan koin receh
Saya tidak mengikuti perkembangan kasus Prita vs RS Omni “yang katanya” Internasional ini sampai saya membaca tweet ribut-ribut mengenai di kalahkannya Prita di pengadilan tinggi Banten dan mengharuskan membayar denda yang besarnya sekitar 204 juta rupiah! Timbul gagasan dari blogger dan simpatisan untuk membantu Prita dengan menyumbangkan koin 500 rupiah dan akan di serahkan ke pengadilan sebagaimana adanya.
Entah berapa jumlah beratnya bila benar-benar ada 204 juta dalam bentuk koin ini dapat terwujud. Sudah ada yang mengitung? satu ton? dua ton? Itu truk yang mengangkut koin kalau nggak hati-hati saat unload mungkin kejadiannya bisa seperti ini
Sama halnya dengan pihak RS Omni, bila tidak hati-hati dalam me-menej kasus ini, nama baik RS Omni Internasional akan terjungkal seperti gambar truk di atas. Kenapa yah, pihak Omni tidak belajar kasus-kasus terdahulu? Saya sarankan mereka membaca posting-an ini. Tidak hanya Omni saja, sebaiknya pihak kejaksaan juga belajar dari kasus ini. “Koin recehan adalah simbol perlawanan rakyat kecil dalam mencari keadilan”, ungkap Prita di detik.com.
Ingin ikut menyumbang?
Informasi terbaru mengenai koin keadilan untuk prita silahkan kunjungi websitenya di sini.
Possibly Related Posts:
- Testing posting blog dari blackberry
- Ayo Survei!
- All Business templates you need
- Increase traffic to your site!
- Backlink Checker!


December 6th, 2009 at 2:55 pm
nyatanya pengadilan sekarang haya untuk mencari pemenang bukannya keadilan.
seperti kasus kakau senilai 6000 pun mengharuskan nurani peradilan memvonis si kaum miskin yg sekedar untuk bertahan hidup
(Quote)